Sri Mulyani merekomendasikan pajak konsumsi plastik sebesar Rs 30.000 per kg, sehingga harga per lembar adalah Rs 500

Reporter Tribunnews.com Yanuar Riezqi Yovanda melaporkan-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Kementerian Keuangan mengatakan bahwa mereka akan memungut pajak konsumsi pada kantong plastik senilai 30.000 rupee per kg. Mulyani mengusulkan untuk menyerahkan laporan penelitian kepada Komite Dewan ke-11, termasuk harga Rp per saham. 500 “” Harga mulai dari Rp. 450 hingga Rp. 500, dan Aprindo akan meningkat dari Rp. 200 hingga Rp. 500. Dampak inflasi adalah 0,045%, “katanya. Di Parlemen Jakarta, Rabu (19 Februari 2020).
Baca: Sri Mulyani merekomendasikan minuman tidak termasuk Rp 1500 per liter minuman — -Jika disetujui oleh Komite Kesebelas, Sri Mulyani menjelaskan bahwa konsumsi kantong plastik adalah 53 juta kg, ada potensi pendapatan publik sebesar 1,6 triliun rupee, selain itu, konsumsi kantong plastik juga akan berkurang setengahnya. Ini didasarkan pada konsumsi 90.000 gerai ritel per tahun, dibandingkan dengan 107 juta kilogram per tahun.
“Penurunan 50%, sehingga total konsumsi hanya 53 juta kilogram, dan konsumsi akan dikendalikan pada 53 juta kilogram. -Pada saat yang sama, mantan direktur pelaksana Bank Dunia menambahkan bahwa barang-barang dikenakan pajak konsumsi ketika mereka meninggalkan pabrik atau pelabuhan untuk pengiriman. Barang impor memasuki area pabean .
“Kami menyediakan Rp30.000 per kg. Metode pembayaran konvensional tergantung pada produksi dan impor,” Sri Mulyani menyimpulkan.