Tata kelola hulu migas harus diperbaiki untuk mendorong investasi

Reporter Tribunnews.com melaporkan, Reynas Abdila (Jakarta), TRIBUNNEWS.COM-Perbaikan tata kelola hulu migas (migas) akan meningkatkan investasi sekaligus pencapaian target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) mutlak diperlukan) dan 12 miliar standar kaki kubik gas alam per hari (BSCFD) pada tahun 2030.
Pakar dari Nanang Abdul Manaf Panwaslu Satgas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa persyaratan ini didasarkan pada beberapa contoh negara yang berhasil meningkatkan produksi, seperti Libya, Mesir dan Malaysia. -Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara yang berhasil meningkatkan produksinya. Nanan menjelaskan pada forum diskusi Kelompok Manajemen Hulu Migas (FGD) untuk mendukung pencapaian tersebut. Selama Revolusi Musim Semi Arab, Libya masih mengimpor minyak, tetapi sekarang telah menjadi pengekspor minyak. Jumat (27/11/2020) menargetkan produksi. — “Kolombia dan Malaysia telah melakukan perubahan mendasar pada sistem pengelolaan migas mereka, misalnya membuat ladang minyak marjinal sesederhana mungkin untuk menarik investasi di ladang minyak marjinal dan kecil.” — Menurut Nanang Said bahwa reformasi tata kelola migas di Mesir dan Kolombia sangat drastis, karena setelah perbaikan, hanya butuh tiga tahun untuk meningkatkan produksi dengan cepat. Agar mampu menciptakan lingkungan investasi migas yang menarik investor. Ia mengatakan: “Indonesia harus melakukan hal yang sama.” Lihat pula: Mengejar target 1 juta barel, industri hulu migas butuh investasi 250 miliar dolar AS – ini akan tercermin dalam kebijakan, regulasi dan praktik: paling banyak. Sederhananya, jika sektor ini dianggap vital, maka ketika sektor migas berhadapan dengan sektor lain, sektor migas akan menjadi prioritas utama.
Baca juga: Model bisnis industri hulu migas pada pandemi Covid-19 harus diubah- “Misalnya ladang migas ada perkebunan atau tambang, dll, jadi prioritasnya akuisisi Lahan migas Negara lain, termasuk Mesir, melakukan hal semacam ini. Keuntungan Mesir adalah kesucian kontrak PSC yang disepakati. Nanan mengatakan: “Tidak ada lembaga lain yang bisa menggugatnya, jadi dalam 30 tahun investor di PSC Mesir kontrak Hak akan dilindungi. Fahmi Radhi, pengamat energi Universitas Gadjah Mada menjelaskan pentingnya kolaborasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola hulu migas yang baik di Indonesia.
Ego masing-masing sektor yang berbeda harus dihilangkan sebelum menciptakan lingkungan investasi yang kondusif. , perpajakan dan lembaga swadaya masyarakat. – Insentif pajak harus diberikan. Fahmi mengatakan: “Tidak mungkin mencapai target 1 juta barel per hari. “