Daftar 50 Pinjol ilegal dengan kedok koperasi simpan pinjam
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kelompok Kerja Peringatan Investasi (SWI) sekali lagi menemukan 50 kredit tabungan koperasi dan aplikasi kredit (KSP), yang menyediakan pinjaman ilegal secara online.
Mode operasi dan prinsip-prinsip koperasi dari lima puluh koperasi ini .
Kelompok kerja peringatan investasi ketua Tongam L. Tobing mengumumkan bahwa tujuan penggunaan koperasi simpan pinjam dan aplikasi kredit adalah untuk menyesatkan publik seolah-olah disediakan oleh Departemen Koperasi Pinjaman itu legal (Kemenkop).
Baca: 81 sanksi ilegal ditemukan selama wabah Covid-19, berikut daftarnya
Baca: Sorot omong kosong hingga Lelang Perawan, Penyitas Covid-19: Ikuti, bukan perusahaan yang cerdas- — “Kami berkoordinasi dengan Koperasi dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah dan sepakat bahwa KSP tidak dapat mengajukan transaksi bisnis dengan Pinjol karena anggota non-KSP atau calon anggota masyarakat dapat mengakses KSP dan melanggar Pasal f undang-undang kerjasama,” Tongam Kata dalam siaran. Esmi (Esmi), Sabtu (23/5/2020).
SWI menyatakan bahwa Tongam dan Kemenkop telah setuju untuk menindaklanjuti kesimpulan ini dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup 50 permintaan peninjol KSP.

Menurut Tongam, karena adanya banyak pinjaman ilegal di masyarakat. Karena popularitas Covid-19, merek diuntungkan dari penurunan pendapatan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat merugikan masyarakat karena membawa bunga dan biaya tinggi, periode pinjaman pendek, dan diduga menyebarkan individu. Dia mengatakan:” Ketika peminjam tidak dapat membayar kembali pinjaman tepat waktu, ia akan merasa panik. “Berikut ini adalah daftar 50 peminjam dengan kedok simpan pinjam:
KoperasiSyariah 212, KoperasiNamastra, Koperasi FKSS, Koperasi simpan pinjam Jalan Gemilang, KSP SNR Soft, KSP Dana Koperasi Mandiri Sejahtera, KSPPS Nuri Jatim , Koperasi Syabab Hidayatullah Mandiri, Koperasi MTM, BMT Barokatul Ummah, Koperasi Keuangan Islami BMT Al Falah Madani.
Kemudian Koperasi Petani Multifungsi Nusantara, KSPPS BMT Roudlotul Jannah, Koppontren Al Fatah, Koperasi Mitra Indonesia, BMT Nu Fal. Kalitidu, Dopa BMT, BMT 3 Mitraplus, Koperasi Pondok Pesantren Al Badriyah, Koperasi Insan Barokah Karyawan, BTM Sang Surya, BTM Surya Madinah, BMT Baitul Manshurin. – KSPPS BMT Sejahtera Makassar, USPPS Koperasi Nurul Iman Madani, BMT Salman Alman, Koperasi Syariah Nasuha, KSP Ar-Rohmah, KSU Amanah Sejahtera, Mambaul Ulum, Koperasi Mitra Berkah Usaha .
Selain itu, BMT Kulni, BMT Indonesia, BMT Sakinah Sejahtera, KSU Bumi Artho Mulyo, Koperasi Al Khair Mandiri, Koperasi Pondok Pesant Sunan Drajat Koperasi, SIT Uhhuwah Koperasi Keuangan Syariah Islam, Koperasi Jasa Keuangan Shakira Artha Mulia Syariah dan BMT Smart.
Berikutnya Koperasi Harapan Kita, Koperasi Neo Mitra Usaha, KSP Nusantara, Koperasi Swadharma, Koperasi Subur Makmur Sentosa, Sumber Murni Koperasi Simpan Pinjam, Sigap Prima Koperasi Karyawan Astrea, KITA Koperasi, KSP Bintang Balirejo Indonesia, KSP Modal Ventura dan Tabungan dan Kredit Koperasi Andalan S eja htera. –Jika Anda menemukan penawaran pinjaman yang mencurigakan, Anda dapat mengirim email ke Consumer@ojk.go.id atau waspadainvestment@ojk.go.id untuk berkonsultasi atau melaporkannya ke layanan pelanggan OJK 157.
Artikel ini telah diterbitkan. Judul ang Kompas.com adalah “Waspadalah terhadap 50 paku ilegal dengan kedok serikat buruh dan kredit, ini adalah daftar”