Garuda Indonesia sepenuhnya mendukung Peraturan Menteri No. 25 Tahun 2020
Laporan dari reporter Tribunnews.com dari Dammamri-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Garuda Indonesia mendukung peraturan turunan dari Menteri Transportasi (Permenhub) No. 25 pada tahun 2020. – Demikian pula, sejauh ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mengeluarkan badan pengatur untuk fasilitas transportasi.
Irfan Sebuahutra, General Manager Garuda Indonesia, menyatakan dukungan untuk perumusan peraturan dan memastikan bahwa jika kebijakan itu diterapkan, itu sangat siap.
“Kami saat ini terus berkomunikasi secara mendalam dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memastikan bahwa ada permintaan yang memadai untuk layanan penerbangan yang dapat diakses,” kata Ai Fan. Rapat digelar Senin (5/5/2020). -19, melalui implementasi perjanjian kesehatan yang jelas dan terukur.
“Sama seperti rencana pemerintah untuk merumuskan kebijakan dari Kementerian Transportasi 25/2020, ya.” Norma dan epidemi Covid-19, “kata Irfan.
Dia menunjukkan bahwa dalam virus ini Dalam epidemi ini, banyak kegiatan yang melibatkan kepentingan publik harus berlanjut dan membutuhkan layanan transportasi udara. — “” Jadi, kami berharap pembukaan kembali layanan penerbangan dapat menjadi langkah berkelanjutan, dan pemerintah dapat memastikan penghormatan terhadap kepentingan publik, “kata Irfan.

Selain itu, Irfan Garuda Indonesia akan sepenuhnya mendukung upaya untuk memenuhi kebutuhan perjalanan, kepentingan publik dan urgensi. -Terutama negara-negara yang terkait dengan kepentingan gerakan ekonomi nasional.
“Kami juga bertekad untuk memainkan peran penting dalam mengendalikan pandemi Covid-19, memastikan bahwa hubungan udara berlanjut, dan memberikan peraturan dan pembatasan pada Benedict. Adaptasi publik dan distribusi logistik nasional yang baik,” kata Ofan.