OJK, wabah besar-besaran di Corona: industri jasa keuangan tetap stabil

Reporter Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa stabilitas industri jasa keuangan masih pada Maret 2020 . Anto Prabowo, asisten komisioner untuk hubungan masyarakat dan logistik, mengatakan bahwa kegiatan perantara di industri jasa keuangan terus menunjukkan kinerja positif. -Selain itu, terlepas dari depresi ekonomi yang disebabkan oleh virus korona atau epidemi Covid-19 di banyak negara, profil risiko industri jasa keuangan masih terkendali. -Pada Jumat (20/03/2020) dia mengatakan di Jakarta: “Sejak Februari tahun lalu, OJK juga telah merilis berbagai kebijakan pemulihan ekonomi untuk perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-perbankan.” Kebijakan tersebut menanggapi virus coronavirus Komunikasi memiliki efek kontra-siklus, yang dapat mendorong optimalisasi kinerja industri jasa keuangan.

“Secara khusus, fungsi perantara, menjaga stabilitas sistem keuangan, kata Anto.

– Situasi ekonomi global diperkirakan akan berkontraksi tajam pada paruh pertama 2020, dan pada paruh kedua 2020, dengan virus epidemi korona Sementara pemulihan dimulai, korona terus meningkat, terutama di luar China, “katanya.

Kredit bank mencatat pertumbuhan positif, mencapai 5,93% (year-on-year / year), yang dikaitkan dengan pinjaman investasi, yang terus tumbuh pada tingkat dua digit, mencapai 10,29% setahun, dan persyaratan pembiayaan perusahaan keuangan meningkat setiap tahun 2,82%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *