Pada hari Jumat, THR, seorang pegawai negeri sipil dalam likuiditas, tunjangan pensiunan adalah 8,70 triliun rupee

Reporter Tribunnews.com Yanuar Riezqi Yovanda-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peraturan pemerintah (PP) tentang pembayaran liburan (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Kemudian, peraturan Kementerian Keuangan (PMK) juga telah dirumuskan, dan Kementerian Keuangan saat ini sedang bersiap untuk mengimplementasikan pembayaran THR dengan semua unit kerja. – “Kami berharap untuk melanjutkan paling lambat tanggal 15 (Jumat)”, katanya dalam sebuah panggilan konferensi yang diadakan di Jakarta pada Senin (11 Mei 2020).

Sri Mulyani menjelaskan secara rinci bahwa jumlah THR termasuk ASN pusat dan TNI-Polri, sebesar Rs 6,77 triliun dan pensiunan Rp. 8,70 triliun dolar AS – Membaca: THR untuk pegawai negeri tidak lebih dari 15 Mei 2020- “Pada saat yang sama, untuk ASN regional, alokasi yang diperkirakan adalah 13,89 triliun rupiah,” katanya. Diumumkan Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa kita tahu bahwa THR hanya berlaku untuk semua ASN, TN I-Polri, Hakim dan Hakim Agung yang setara dengan posisi tingkat kedua.

Baca: BI mengklaim akan menyuntikkan 503,8 triliun likuiditas ke dalam pandemi korona

“Jadi, ini berarti pejabat eselon pertama dan kedua atau pejabat eselon pertama dan kedua Dari jabatan fungsional yang setara, sementara pejabat negara tidak menerima HRT, “katanya. Saat ini menghadapi pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *