Manajer umum PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tagihan listrik selama PSBB
Reporter Tribunnews.com, laporan Hari Darmawan-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-CEO PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini mengatakan bahwa selama periode pembatasan sosial skala besar (PSBB), konsumsi belum meningkat. Bagi Zulfikli, kenaikan harga listrik yang diamati oleh pelanggan PLN bukan karena kenaikan harga listrik atau subsidi silang oleh publik. -Pada dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Komite Ketujuh, Zirkifli menyatakan bahwa tidak ada peningkatan sejak Januari 2017. Bahkan jika nilai tukar rupee telah berubah, harga bahan bakar telah meningkat dan inflasi telah berubah dalam ekonomi selama 3,5 tahun terakhir.
Zulkifli mengatakan: “Menurut keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, itu adalah ruang lingkup dan kekuatan pemerintah untuk meningkatkan biaya listrik.” Zulkivli melanjutkan bahwa PLN berada dalam posisi komersial dan dapat terdiri dari kebijakan pemerintah.
Baca: Pandemic Covid-19 mengurangi harga mobil bekas, itu adalah berbagai pilihan untuk Rp. 70 juta – “Karena mekanisme penagihan telah digunakan selama tiga bulan terakhir, tagihan listrik dalam tagihan telah meroket dari Mei hingga Juni,” kata Zulkifli. Dengan cara ini, tidak ada virus yang ditransmisikan saat mengunjungi rumah pelanggan.

Baca: KPK menyelidiki hubungan khusus antara istri Nurhadi dan karyawan MA
“Oleh karena itu, tagihan listrik berbeda. Karena perhitungan rata-rata tiga bulan terakhir, kami akan melaporkan ke Juni 2020 Tagihan listrik dibebankan.
Untuk mengatasi masalah ini, PLN Zulkifli mengungkapkan bahwa mereka mengadopsi kebijakan perlindungan lonjakan dengan sistem pembayaran.
Baca: Surat terbuka DPR PBNU menolak seluruh konten diskusi RUU HIP — – “Meskipun Zulkifli mengatakan:” Karena pembayaran dicicil dalam tiga bulan ke depan, sistem pembayaran ini dapat memberi tekanan pada keuangan PLN. “