Mulai 12 April, penumpang kereta harus menggunakan topeng
Dama Bay Day, laporan oleh reporter Tribunnews.com
Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Manajemen PT Karetta Apie (KAI), Indonesia akan mewajibkan semua penumpang kereta api untuk mengenakan topeng di area stasiun atau di kereta hingga 2020 Sampai 12 April.
“Penumpang yang tidak mengenakan topeng atau pakaian menutupi mulut dan hidung mereka dilarang untuk naik kereta, dan tiket mereka akan dikembalikan secara penuh”, kata Joni Martinus, wakil presiden hubungan masyarakat KAI, (4 April 2020). -Dia mengatakan bahwa sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pengaturan penggunaan topeng ini sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Baca: Penjelasan komprehensif Gubernur Anies tentang PSBB Jakarta, berlaku mulai Jumat, 10 April- “Kebijakan itu mengharuskan orang mengenakan topeng ketika mereka berada di luar rumah,” kata Jonny.

Baca: Kabar baik! THR resmi telah ditugaskan ke pejabat urusan kepresidenan-Joni juga mengatakan bahwa PT KAI akan menyiarkan kebijakan itu kepada publik melalui pengumuman di stasiun, kereta api dan media sosial.