KAI menyerukan peningkatan pembatasan kapasitas transportasi KRL pada jalur komuter
Sebuah laporan dari reporter Tribunnews.com di Damawan Day-TRIBUNNEWS.COM, Jakarta-PT Indonesia Kereta Api Indonesia (KAI) meminta agar peraturan tentang daya dukung maksimum kereta komuter listrik (KRL) dilonggarkan hingga 60%. -KAI CEO Didiek Hartantyo mengatakan bahwa dengan meningkatnya kapasitas transportasi KRL, ia harus dapat mengurangi kepadatan antrian di stasiun.
Dia menjelaskan bahwa karena peraturan, pada 8 Juni 2020, kapasitas penumpang maksimum KRL penumpang harus 74% atau 74 penumpang kereta api.Kam Kereta Commuter Indonesia (KCI) memprediksi bahwa dalam berbagai ketat Stasiun itu penuh sesak. Kesepakatan sanitasi. Didik mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (7/7): “Jika daya dukung mencapai 60% atau 100 penumpang per kereta, jumlah antrian di stasiun KRL dapat dikurangi.” / 2020).
Didiek menjelaskan bahwa saat ini, jalur komuter KRL mengelola 947 perjalanan KRL, atau 95% dari 991 perjalanan reguler dalam waktu normal.
Baca: Pendap atau Anjlok, KRL memanggil penyesuaian arah rute komuter
“Kami juga mengatur agar pengguna KRL memasuki platform stasiun dalam jalur yang tertib dan disiplin,” kata Didiek.

Baca: Per 13 Juli, stasiun Bogor dan Cilebut hanya menggunakan waktu KMT untuk melayani perjalanan KRL
Didiek dikumpulkan oleh penumpang di stasiun KRL, dan ia berkata ia dapat mengurangi kenyamanan dan menambah waktu perjalanan. -Di Dick berkata: “Karena pengguna KRL harus mematuhi kebijakan pemantauan jarak jauh” Stasiun dan seri kereta api adalah perjanjian wajib. “Tetapi ini tidak dapat mengurangi antrian karena kapasitas yang disediakan masih terbatas.