Menteri Perindustrian mengancam akan mencabut izin untuk mengoperasikan perusahaan yang belum menerapkan perjanjian sanitasi

Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa jika Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 tahun 2020 tidak mematuhi perjanjian kesehatan, ia akan mencabut izin usaha atau izin industri. – “Saya tidak memperhitungkan setelah menerima saran”, saya menerima peringatan, saya masih tidak memperhatikan perjanjian kesehatan, sebagai Menteri Perindustrian, saya tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha atau IOMKI, “katanya, Kamis (04) / 16/2020) pada konferensi pers virtual.

Baca: 7 Polda ditingkatkan menjadi Tipe A, Kapold ditingkatkan menjadi Inspektur Jenderal

Baca: Kapan saya bisa mendaftar untuk pendaftaran pekerjaan gelombang depan yang kedua? Silakan baca di sini cara mendaftar!

Baca: Pemerintah Provinsi DKI: Perusahaan Musik Panasonic dan Yamaha terus beroperasi setelah mendapatkan izin dari Departemen Perindustrian

Dia mengakui bahwa ada beberapa industri yang gagal memenuhi kesehatan selama masa t Perjanjian ini ditutup oleh pandemi virus koronalnya (Covid) -19) .Namun, industri tertutup tidak permanen.

– Dia akan bergabung dengan pemerintah daerah yang termasuk dalam area operasi industri Pendidikan agar para pekerja dapat mengikuti peraturan Menteri Kesehatan ketika melakukan jarak fisik .— “” Jadi jika seseorang mengetahui bahwa industri telah ditutup, maka koordinasi antara kami dan kami sangat baik. Namun, itu tidak mutlak Tertutup Dengan kata lain, sebagai bagian dari kerja sama kami dengan pemerintah daerah, mereka dapat membangun kembali industri. Dia berkata: “Peraturan kesehatan harus dipertahankan.

Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa peraturan kesehatan yang dikenakan pada industri selama pandemi adalah hal baru. Namun, menurutnya, kondisinya harus disesuaikan .- “Apa yang kita lakukan?” Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pada dasarnya, ini baru bagi kita semua (termasuk industri). Penerapan protokol kesehatan ini juga baru. Karena itu, mereka perlu segera menyesuaikan implementasi proses produksi lapangan, “katanya. Nah, inilah yang kami kerjakan dengan pemerintah daerah untuk segera memberikan saran kepada industri yang mengabaikan atau tidak memperhatikan regulasi higiene industri masing-masing.” Lanjutkan.

Artikel ini dipublikasikan di Kompas.com dengan judul “Perusahaan yang belum mengimplementasikan perjanjian, Menteri Perindustrian mengancam akan mencabut izin usaha”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *