Akibat turunnya laba bersih akibat investasi Lure, pengamat menginformasikan rekomendasi ini kepada PGN
Laporan Reporter Tribunnews.com Yanuar Riezqi Yovanda-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Rilis Peraturan Menteri Nomor 8 (Permen) ESDM 2020 menetapkan harga gas bumi untuk industri dan generator tertentu sebesar 6 per juta British thermal unit. Dolar AS (MMBTU) berada di pintu gerbang pabrik, mempengaruhi keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).
Sebelumnya, PGN juga mengalami penurunan laba bersih tahun lalu akibat sembrono investasi.
Oleh karena kedua elemen tersebut memberikan tekanan pada kinerja perusahaan Mahkota ini, maka disarankan untuk terus berupaya meningkatkan kinerja keuangannya. Pengamat energi Barri Pratama (Barri Pratama) mengatakan, Jumat (17 Juli 2020).

Baca: PGN menerapkan sejumlah harga gas industri $ 6 per MMBTU
Barri menjelaskan dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 8 tahun 2020 akan mengoreksi pendapatan PGN menjadi $ 2,4 per MMBTU. Sekarang dipaksa turun menjadi $ 6. Makanya, pendapatan PGN akan disesuaikan, ”ujarnya.” Ujarnya.
Baca: PGN-Krakatau Steel menandatangani perjanjian jual beli gas
Di sisi lain, dia melanjutkan, utang jangka panjang PGN pada tahun 2024 sebesar $ 19,55 miliar.
Menurutnya, utang diprediksi berdasarkan kemampuan kinerja keuangan perseroan, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 telah meningkatkan pendapatan pertanian sebesar 21%. Bumi menerapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 89K / 2020 — Pada saat yang sama, terkait masalah investasi, pasokan gas PGN ke pembangkit Tambak Lorok terputus akibat terputusnya pasokan gas ke lapangan minyak Kepodang. Bagian dari blok Pangkah yang ditarik anak perusahaan PGN PT Saka Energi dari HES menyebabkan kerugian dalam sengketa hukum dan merugikan PGN. Dia menyimpulkan: “Dari keuntungan yang direalisasikan pada tahun 2018, 8% mencapai $ 304,9 juta.