MUI menghapus doa Fatwa di rumah, itu adalah cara hidup atau hidup sendiri
TRIBUNNEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan putusan tentang proses sholat Idul Fitri selama pandemi virus korona. Rabu (13 Mei 2020) .- Ketika virus korona terus menyebabkan kerusakan serius, sholat Idul Fitri (Mufarid) dapat dilakukan sendiri dalam fatwa ini atau dikumpulkan di rumah.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Java Center juga meluncurkan permohonan untuk melaksanakan doa identitas dalam keadaan darurat Covid-19.

Ponsel ini dikutip di Kompas.com, yang termasuk dalam siaran Tausiah di Java Center MUI nomor 04 / DP-P.XIII / T / V / 2020
Ponsel ini berisi saran bagi umat Islam untuk sholat Idul Fitri di rumah bersama keluarga mereka.
KH Ahmad Daroji, Presiden MUI di Jawa Tengah, mengatakan bahwa jika ia bertemu dengan keluarganya, maka seorang imam yang tidak ingat surat-surat panjang dapat melafalkan puisi pendek sesuai dengan tahun kemampuannya.
“Imam dapat menggunakan tulisan suci pendek untuk membimbing doa Idul Fitri. Karena itu, orang tidak perlu khawatir tentang proses sholat Idul Fitri. Kepala keluarga tentu saja bisa menjadi seorang imam,” kata Darogi, Jumat. (08/05/2020) .
Daroji mengharapkan masyarakat, khususnya di Jawa Tengah, untuk mematuhi rekomendasi MUI untuk mengekang penyebaran mahkota. Untuk mencegah penyebaran virus korona, kita dapat menghormati bagian dari tausiyah yang kami terbitkan, lebih baik kita mengatur sholat Idul Fitri dan dia berkata: “Daripada tidak merayakan Idul Fitri sama sekali.” Apakah Anda bermaksud untuk menghormati peraturan Khutbah seperti yang diarahkan oleh MUI Ramadhan? Anda dapat meminta dan langsung berkonsultasi dengan konsultan Islam Ust Zul Ashfi, SSI, Lc.
Kirim permintaan Anda ke Consultation@tribunnews.com
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Departemen Penasihat Islam Tribunnews.com.