MUI dan Menteri Agama Ajak Umat Muslim Sholat Idul Fitri dan Tagbilan di Rumah: Kita Hindari Kematian

TRIBUNNEWS.COM-Panitia Ulima Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah pada Minggu (24 Mei 2020).

Imbauan tersebut juga tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat terjadi pandemi Covid-19.

Presiden MUI Abdullah Jaidi mengeluarkan seruan ini untuk menghindari kemungkinan kerugian. masholih. Seperti dikutip Kemenag.go .id .

, ia mengatakan kepada Kantor Kementerian Agama, Jumat (22 Mei 2020), “

Kita hindari kerusakan, kita hindari pudar bukannya bosan “Pada hari Jumat kami berdoa agar kami dapat melakukannya sendiri di rumah, yang memang perlu. Selain itu, shalat Idul Fitri adalah hadits. Menurut Pakar Gizi, Masjid Istiqlal (H, Masjid Istiqlal) Gelar Takbir Akbar virtual-Baca: 8 Tips Tetap Sehat Saat Idul Fitri 2020

MUI juga merekomendasikan sholat di rumah untuk “Idul Fitri” untuk daerah yang dinyatakan hijau.

Menurutnya, jika salat dilakukan di tempat terbuka, sulit untuk memprediksi temu massa.

Oleh karena itu, hal ini akan berdampak pada sulitnya menghindari damage seperti penyebaran Covid-19.

“Kita harus menunggu dengan sabar. Jika kita menunggu dengan sabar, Tuhan akan melakukan segala kemungkinan” .

Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda bisa bertanya dan berkonsultasi langsung dalam konsultasi Islam Ust. Zul Ashfi, S.I. Lc

Kirim pertanyaan Anda ke consult@tribunnews.com

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Kolom Konsultasi Islam Tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *